Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tragedi Kanjuruhan, 31 Anggota Polri Diperiksa Propam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 05 Oktober 2022, 23:01 WIB
Tragedi Kanjuruhan, 31 Anggota Polri Diperiksa Propam
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/Net
rmol news logo Tim investigasi Polri terus berjalan untuk mengungkap tragedi tewasnya ratusan suporter Arema di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa tim investigasi dari Itwasum dan Propam sudah melakukan pemeriksan terhadap 31 personel kepolisian.

“Tim investigasi dari Itwasum dan Propam sudah melaporkan kepada bapak kapolri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota polri. Dari 31 anggota tersebut belum selesai pemeriksaannya,” kata Dedi kepada wartawan di Mapolres Malang, Rabu (5/10).

Dedi mengatakan, sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam pemeriksaan tim investigasi ini harus menjadikan kehati-hatian, kecermatan dan ketelitian menjadi standart.

Disisi lain, kata Dedi, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 35 orang saksi, baik dari internal polri maupun pihak eksternal.

“35 saksi, baik intenal yaitu anggota polri yang terlibat dalam kegiatan pengamanan stadion kanjuruhan, maupun saksi dari eksternal,” demikian Dedi. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA