Rizky diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri, Lesti Kejora.
Laporan (LP) tersebut dibenarkan oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan
"Dia melaporkan suaminya karena dia (mengaku) jadi korban KDRT. Laporan dibuat semalam," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Kamis (29/9)
Sejauh ini pihak kepolisian masih mempelajari terkait laporan tersebut, dan tidak menutuo kemungkinan Rizky bakal dipanggil dalam waktu dekat.
"Kami memeriksa kejadian yang dilaporkan dia bahwa dia KDRT sama suaminya. Untuk kapannya, dan sudah berlangsung kapan kita tidak tahu belum didalaminya," ujar Nurma.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.