Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemungkinan Penahanan Istri Ferdy Sambo, Polri: Setelah P21 dan Evaluasi Penyidik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 27 September 2022, 17:36 WIB
Kemungkinan Penahanan Istri Ferdy Sambo, Polri: Setelah P21 dan Evaluasi Penyidik
Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat/Net
rmol news logo Tim penyidik tengah melakukan evaluasi terhadap kondisi kesehatan dan psikis istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Jika penyidik telah mendapat rekomendasi dari dokter terkait dengan kondisi kesehatan dan psikis Putri Candrawathi maka dilakukan langkah lanjutan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Demikian disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo ketika disinggung terkait penahanan Putri Candrawathi yang telah ditetapkan tersangka namun belum ditahan, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/9).

Dedi mengatakan, langkah lanjutan yang akan diambil penyidik terhadap Putri ini dilakukan setelah berkas perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejaksaan.

Sebab, ketika P21, maka penyidik Polri akan melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), sebagai langkah persiapan untuk dibawa ke Pengadilan.

Namun saat ditegaskan apakah tindak lanjut penyidik setelah P21 akan melakukan penahanan terhadap Putri, Dedi tak menjawab tegas.

“Ya saya tidak berani berandai-andai dulu, nanti ya nunggu P21,” kata Dedi.

“Begitu dapat P21 ya nanti dari teman-teman Kejaksaan menyampaikan, saya pun nanti sesuai dengan izin penyidik akan menyampaikan progresnya,” kata Dedi lagi.

Yang pasti, Dedi mengatakan jika rekomendasi dokter terhadap kondisi Putri memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan maka penyidik akan mengambil langkah-langkah berikutnya.

“Mulai hari ini dari kemarin sudah dilaksanakan uji kesehatan dari sisi fisik, dari sisi psikologisnya mulai hari ini akan dievaluasi oleh tim dokter dan nnti hasilnya disampaikan ke penyidik. Sehingga apabila sudah P21 baru penyidik akan mengambil langkah berikutnya,” demikian Dedi. rmol news logo article



EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA