Demikian ditegaskan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo terkait isu ada penyidik yang disebut masih memanggil Sambo jenderal.
Menurut, Dedi, fakta kalau Ferdy Sambo telah dijadikan tersangka hingga diberhentikan tidak hormat membuat Ferdy Sambo sudah selesai.
"Ditakutin apanya. Sudah jadi tersangka, di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) dan ditahan kan," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (1/9).
Dedi menambahkan tidak semua pemberitaan di media sosial harus ditanggapi. "Ngapain semua ditanggapin to. Mereka-mereka tuh hanya mau pansos dan terkenal saja, tidak penting," ujar mantan Kapolda Kalteng itu.
Sebelumnya ramai dugaan masih banyak anggota Polri yang segan dan takut terhadap Ferdy Sambo. Hal itu terungkap saat rekontruksi pembunuhan Brigadir J, Selasa, 30 Agustus 2022 kemarin.
Hal itu buntut ada seorang penyidik memanggil jenderal saat rekonstruksi di rumah dinas Sambo, Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Momen penyidik memanggil jenderal kepada Sambo itu saat adegan ke-54 E.
Kala itu pistol Sambo jatuh di depan rumah dinas. Kemudian, salah seorang penyidik bertanya untuk mengonfirmasi senjata yang jatuh tersebut.
Penyidik memanggil tersangka pembunuhan Brigadir J itu dengan sebutan jenderal.
"Tapi senpi-nya benar ya jenderal, jatuhnya?" tanya seorang penyidik kepada Sambo.
BERITA TERKAIT: