Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kuasa Hukum Brigadir J Kecewa Tak Boleh Ikuti Rekonstruksi di Rumah Ferdy Sambo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 30 Agustus 2022, 12:06 WIB
Kuasa Hukum Brigadir J Kecewa Tak Boleh Ikuti Rekonstruksi di Rumah Ferdy Sambo
Kuasa hukum Brigadir J, Johnson Panjaitan di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan/RMOL
rmol news logo Reka ulang kejadian pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di kediaman mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tidak bisa diikuti secara langsung oleh kuasa hukum Brigadir J.

Kuasa hukum Brigadir J, Johnson Panjaitan yang hadir bersama satu kuasa hukum lainnya, Kamaruddin Simanjuntak, menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak kepolisian yang tak memperbolehkannya melihat langsung rekonstruksi perkara.

"Asas equality before the law tak dijalankan," ujar Johnson saat ditemui di kediaman pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).

Atas perlakuan pihak kepolisian tersebut, Johnson mengancam akan mengadu ke pimpinan negara dan juga pemangku pembuat peraturan perundang-undangan.

"Kami akan lapor ke Presiden Jokowi dan Komisi III DPR, kalau ke Kapolri kami tidak mau karena sama saja bohong juga hasilnya nanti, keadilan macam apa ini," keluhnya.

Lebih lanjut, Johnson dan Kamaruddin lebih memilih balik kanan meninggalkan proses rekonstruksi yang masih berjalan hingga siang ini.

"Kami seperti tamu tak diundang. Daripada kami nunggu, lebih baik kami pulang, biarkan awak media yang menginformasikan transparansi. Mereka tak transparan, tak sesuai dengan omongan mereka kemarin," tandas Johnson. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA