Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polda Metro Musnahkan 27 Ribu Botol Miras Hasil Operasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 26 Agustus 2022, 19:49 WIB
Polda Metro Musnahkan 27 Ribu Botol Miras Hasil Operasi
Pemusnahan minuman keras oleh Polda Metro Jaya/RMOL
rmol news logo Ratusan ribu botol minuman keras dihancurkan di depan halaman parkir gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Jumat (26/8).
HUT 79 RI

Botol-botol berbagai macam merek mulai dari berbahan dasar alkohol murni, anggur merah, hingga jamu diletakan diaspal dan dibatasi oleh barrier plastik berwarna orange.

Botol-botol tersebut merupakan barang bukti sitaan hasi operasi Kamtibmas yang digelar secara serentak di 13 polres wilayah Polda Metro Jaya pada 21 Agustus 2022 sampai 25 Agustus 2022.

"Kemudian miras yang juga menjadi atensi pimpinan Polri, kita bisa menangkap berbagai miras yang beredar yang tidak memiliki izin atau ilegal dan membahayakan bagi kesehatan masyarakat sebanyak 27.650 botol," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya.

Tak lama berselang, kendaraan penghalus aspal berwarna kuning yang memiliki dua sisi depan dan belakang mulai bergerak menggilas ribuan botol miras.

Sontak, bunyi pecahan botol minuman yang tergilas alat berat terdengar jelas di sekitar panggung konferensi pers.

Bukan hanya itu, air yang keluar dan langsung dialirkan ke tempat pembuangan turut menimbulkan aroma minuman itu sendiri yang didominasi oleh bau alkohol dan anggur merah.

Kendaraan penghalus aspal pun secara cepat bergerak maju-mundur menggilas puluh ribuan botol hingga halus tak tersisa.rmol news logo article



EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA