Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan sekaligus menjelaskan soal kenapa Ferdy Sambo masih mengenakan seragam polri dan pangkat bintang dua dipundaknya meski telah mendapat sanksi berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP). 
< SEBELUMNYA
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: