Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Stimulus Pembayaran Pajak, Korlantas Usul Hapus Biaya Balik Nama dan Pajak Progresif Kendaraan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 25 Agustus 2022, 13:51 WIB
Stimulus Pembayaran Pajak, Korlantas Usul Hapus Biaya Balik Nama dan Pajak Progresif Kendaraan
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus/Ist
rmol news logo Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengusulkan adanya penghapusan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2) dan pajak progresif kendaraan.

Dikatakan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, usulan itu tujuannya untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan dan menstimulus masyarakat agar semakin patuh untuk membayar pajak.

"Kami usulkan agar balik nama ini dihilangkan. Kenapa dihilangkan? Biar masyarakat ini mau semua bayar pajak," kata Yusri saat Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelayanan Regident tahun 2022 di Kuta, Bali, Kamis (25/8).

Yusri menyampaikan, berdasarkan data yang diperolehnya, salah satu alasan banyak orang tidak membayar pajak kendaraan bermotor karena pembeli kendaraan bekas tidak mengganti identitas kepemilikan nama kendaraan lantaran biayanya yang mahal.

Sementara, untuk usulan penghapusan pajak progresif, dia menyebutkan, banyak pemilik kendaraan asli memakai nama orang lain pada data kendarannya untuk menghindari pajak progresif. Selain itu, ada juga pemilik kendaraan yang menggunakan nama perusahaan agar menghindari pajak.

"Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya kita usulkan pajak progresif dihilangkan saja sudah, biar orang yang punya mobil banyak itu senang, enggak usah pakai nama PT lagi cuma takut aja bayar pajak progresif," terangnya.

Yusri menyatakan, usulannya itu akan disampaikan kepada kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati secara bertahap. Hal itu demi pendapatan daerah meningkat. Timbal balik dari pendapatan daerah meningkat ialah fasilitas publik akan dapat maksimal diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.

Masih kata Yusri, dia juga menyampaikan adanya perbedaan jumlah kendaraan bermotor antara Kepolisian, PT Jasa Raharja dan Kementerian Dalam Negeri.

Menurutnya, hal itu bisa terjadi karena pemilik kendaraan tidak melaporkan keadaan kepemilikan kendaraannya. Semisal kendaraanya hilang, sudah rusak dan atau tidak bayar pajak sehingga datanya terhapus.

"Semua kendaaraan bermotor yang terdaftar ke polisi itu datanya masih ada, datanya lengkap," tuturnya.

Perbedaan data kendaraan itu mempengaruhi pada data kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Oleh karenanya, Yusri berharap dengan adanya rakor Samsat tingkat nasional yang juga digelar di Bali, dan dihadiri berbagai stakeholder terkait, masalah data ini bisa disamakan.

"Kami sedang mengatur single data untuk menyatukan dan menyamakan semua data," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA