Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penusuk Purnawirawan TNI di Lembang Ditetapkan Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 18 Agustus 2022, 17:06 WIB
Penusuk Purnawirawan TNI di Lembang Ditetapkan Tersangka
Korban penusukan di Lembang saat dievakuasi menuju rumah sakit/Net
rmol news logo Kasus penusukan purnawirawan TNI di Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, berhasil diungkap Polda Jawa Barat.

Melalui Polres Cimahi, Polda Jabar telah menetapkan pelaku penusuk Letkol Inf Purn Muhammad Mubin yang tewas di Jalan Kayu Ambon No. 18, RT 001/RW 12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (16/8).

"Tersangka terjerat UU Pasal 351 ayat 3 penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo saat jumpa pers di Mapolda Jabar. Kamis (18/8).

Ibrahim juga menyampaikan, pihaknya berhasil mengumpulkan sebanyak 3 saksi mata dan barang bukti pisau dengan gagang warna merah yang digunakan tersangka untuk menusuk korban.

Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa kronologis kejadian penusukan terjadi setelah korban memarkirkan kendaraan di depan rumah tersangka.

"Pada saat itu kemudian ada karyawan dari tersangka menegur kepada korban agar tidak parkir di depan pintu masuk, namun teguran tersebut tidak diterima oleh si korban," ucapnya.

Selanjutnya, dipaparkan Ibrahim, korban malah berbalik marah kepada karyawan tersangka, pada saat keributan, tersangka yang pada saat itu berada di dapur yang sedang memasak nasi goreng dan kemudian mendengar ada keributan di luar, tanpa disadari pisau terbawa oleh tersangka.

"Tersangka pun melakukan pembelaan terhadap karyawannya dan pada saat melakukan pembelaan si korban melakukan penyerangan dengan cara di ludahi dan di pukul," jelasnya.

Lebih lanjut, Ibrahim juga mengatakan, akibat kejadian keributan diantara mereka sampai saling memukul, akhirnya tersangka melakukan penikaman terhadap korban.

Lalu korban melarikan diri naik ke mobil, namun tidak berselang lama sekitar 50 meter dari tempat kejadian korban terjatuh dan teriak minta tolong.

"Warga pun sontak memberikan pertolongan dengan maksud membawa ke rumah sakit, namun di perjalanan korban tidak kuat karena banyak kehilangan darah dan akhirnya sebelum sampai ke rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia," demikian Ibrahim menambanhkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA