Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Mulai Koordinasi dengan Singapura untuk Tangkap Buronan Apeng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 03 Agustus 2022, 23:02 WIB
KPK Mulai Koordinasi dengan Singapura untuk Tangkap Buronan Apeng
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto (duduk kiri) saat umumkan penahanan tersangka suap uang ketok palu DPRD Tulungagung/Repro
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mulai berkoordinasi dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) atau KPK-nya Singapura. Tujuannya, untuk mencari keberadaan pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng yang merupakan buronan KPK dan tersangka kasus dugaan korupsi di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal itu dipastikan oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto saat ditanya perkembangan pencarian buronan Apeng yang disebut berada di Singapura.

Karyoto menjelaskan pihaknya akan melakukan langkah sinergis dengan Kejaksaan Agung. Alasannya, karena tersangkanya sama.

Terkait dengan Apeng yang berstatus DPO, Lembaga antirasuah tidak akan berkomentar banyak. Namun demikian, ia memastikan akan melakukan berbagai upaya, salah satunya koordinasi dengan lembaga antirasuah Singapura.

"Kita sudah mulai berkoordinasi, entah kapan berangkatnya, ya kita tidak tahu secara pasti, tapi yang jelas kita upayakan dalam waktu yang segera," ujar Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (3/8).

Bukan hanya buronan Apeng, terhadap para tersangka yang sudah masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK kata Karyoto, seperti tersangka kasus dugaan korupsi KTP-el, Paulus Tannos yang diduga juga berada di Singapura, tetap menjadi perhatian KPK.

Lebih lanjut, Karyoto menjelaskan bahwa KPK juga akan memberi perhatian pada DPO lainnya, termasuk yang ada di dalam negeri.

"Karena DPO ada yang sudah terinformasi, yang jelas seperti Paulus Tanos itu sudah pernah diperiksa di sana. Dan ini informasi terakhir memungkinkan atau berpotensi ada di daerah sekitar situ juga. Dan apabila bisa dilakukan agensi to agensi secara kooperatif dia membantu, akan lebih mudah," kata Karyoto.

Karyoto pun menyinggung adanya perjanjian ekstradisi antara Singapura dan Indonesia terkait kejahatan korupsi.

"Namun kalau harus ekstradisi, kan kita juga udah tahu, Singapura sudah membuat perjanjian ekstradisi alam hal kejahatan korupsi," pungkas Karyoto.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA