Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bermasalah Sejak Awal, Rizal Ramli Malas Jadi Saksi Ahli Perkara "Jin Buang Anak"

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 26 Juli 2022, 12:39 WIB
Bermasalah Sejak Awal, Rizal Ramli Malas Jadi Saksi Ahli Perkara "Jin Buang Anak"
Ekonom Rizal Ramli turut menyaksikan jalannya sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Edy Mulyadi di PN Jakarta Pusat/RMOL
rmol news logo Sidang kasus ujaran kebencian yang menjerat Edy Mulyadi terkait pernyataan 'jin buang anak' sudah keliru sejak awal. Edy yang juga merupakan seorang wartawan selayaknya diproses oleh Dewan Pers, bukan pengadilan negara.

Atas pandangan tersebut, mantan Menko Ekuin Rizal Ramli yang turut memantau jalannya sidang hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pun menolak saat disinggung kemungkinan menjadi saksi ahli.

"Enggak perlu, ngapain pengadilan error begini jadi saksi. Saya enggak mau, ini pengadilan erorr kok, ngapain diladenin,” tegas RR di PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (26/7).

Rizal Ramli menilai, persidangan kasus Edy Mulyadi dengan dakwaan membuat keonaran karena pernyataan 'jin buang anak' merupakan persidangan yang tidak fair, karena seharusnya diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers.

‘’Peradilan ini tidak fair karena sesuai UU Pokok Pers, ini merupakan lex specialis yang mestinya ditangani Dewan Pers.  Apalagi ini bukan kasus kriminal, tapi karena keseleo lidah,’’ demikian Rizal. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA