Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gerebek Kampung Boncos, Polisi Giring 6 Pengguna Sabu ke Kantor Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 06 Juli 2022, 19:53 WIB
Gerebek Kampung Boncos, Polisi Giring 6 Pengguna Sabu ke Kantor Polisi
Polisi sedang gerebek Kampung Boncos, Rabu petang (6/7)/RMOL
rmol news logo Unit reskrim Polsek Palmerah mengamankan enam orang yang diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu di Jalan Ori atau yang dikenal dengan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.

Enam orang tersebut diamankan saat kepolisian melakukan penggerebekan pada Rabu petang (6/7).

"Alhamdulillah kita sudah mengamankan yang diduga pengguna kemudian kita juga sudah mengamankan beberapa barang bukti," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim di lokasi.

Dari ke enam terduga pengguna narkoba itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

"Ada tiga paket sabu, kemudian juga ada bong, lebih uniknya lagi ada CCTV mungkin diperkirakan untuk memantau kegiatan-kegiatan kita," kata Dodi.

Tidak hanya menggerebek kamar-kamar kontrakan, polisi juga nenghancurkan bangunan semi permanen yang diduga dijadikan lokasi pengguna sabu.

Para pengguna yang masing-masing berinisial SP, HA, M, SA, O dan RM digelandang ke Mapolsek Palmerah.

Lanjut Dodi, langkah penggerebekan dalam memberantas narkoba tidak berhenti sampai.

Pihaknya akan terus melakukan penggerebekan dengan tujuan untuk mengubah stigma Kampung Boncos sebagai kampung narkoba.

"Saya akan rutinkan karena saya enggak mengenal dengan namanya bandar narkoba. Saya akan terus berantas sesuai perintah pimpinan kami pak Kapolda, pak Kapolres ini akan kami lakukan untuk memberantas narkoba terutama para pengguna," ucap Dodi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA