Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Akan Tilang Pemotor Pakai Sandal Jepit, Kakorlantas Polri: Kalau Pakai Sepatu Ada Perlindungan Lain

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 17 Juni 2022, 16:28 WIB
Tak Akan Tilang Pemotor Pakai Sandal Jepit, Kakorlantas Polri: Kalau Pakai Sepatu Ada Perlindungan Lain
Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Firman Santhyabudi/Ist
rmol news logo Masyarakat diminta untuk tidak lagi menggunakan sandal jepit saat berkendara menggunakan sepeda motor. Hal ini, dikatakan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi, bertujuan untuk memperkecil risiko luka parah bila terjadi kecelakaan.

"Sudah saya sampaikan, penggunaan pakaian berkendara yang bisa memberikan perlindungan maksimal. Kita sudah kenal helm, tapi bagaimana dengan anggota tubuh lain, maka saya bicara tentang jangan pakai sandal kalau bisa," kata Firman dalam akun Instagram @NTMCPolri yang dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (17/6).

Firman juga memastikan pihaknya tidak akan menilang pengendara sepeda motor yang menggunakan sandal.

Petugas di lapangan pun hanya akan memberikan imbauan dan penjelasan kepada pengguna sepeda motor yang masih memakai sandal saat berkendara.

Akan tetapi, mengingat angka kecelakaan didominasi oleh roda dua, Firman meminta warga untuk minimal memakai sepatu saat mengendarai sepeda motor.

"Bukan kalau pakai sandal ditilang, bukan. Jangan pakai sandal kalau saat berkendara, karena kalau dia jatuh pasti lecet minimal. Tapi kalau pakai sepatu ada perlindungan lain, syukur-syukur kalau sepatu motor," jelasnya.

"Kalau itu mahal iya tidak ada yang murah, tapi lebih mahal nyawa kita," demikian Firman. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA