Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Beranggotakan Lebih dari 14 Ribu, Khilafatul Muslimin Punya Misi Bangun Negara dalam Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 17 Juni 2022, 01:53 WIB
Beranggotakan Lebih dari 14 Ribu, Khilafatul Muslimin Punya Misi Bangun Negara dalam Negara
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran/Ist
rmol news logo Organisasi Khilafatul Muslimin dinyatakan telah menentang kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasar pada Bhineka Tunggal Ika dan Pancasila.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan organisasi ini telah bergerak di bawah bayangan dan kegelapan kehidupan masyarakat yang tidak terawasi atau biasa disebut dengan fenomena kejahatan hidden crime.

"Berlindung dan berbaur dalam praktik-praktik sosial, politik, ekonomi, keagamaan dan kemasyarakatan, yang dikenal sebagai hidden crime atau invisible crimes. Tidak ada yang tahu kejahatan tersebut tengah berlangsung, bahkan korbannya sering kali tidak menyadari," kata Fadil di Polda Metro Jaya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (16/6).

Fadil menjelaskan, tindakan yang lebih parah, dari hasil penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, organisasi ini disebut telah membangun pemerintahan, salah satunya melalui sistem pendidikan.

"Ormas ini telah membangun struktur pemerintahan, membangun suatu sistem kewarganegaraan dan susunan kemasyarakakatan, sistem pendidikan, sistem pertukaran barang dan jasa, yang keseluruhannya mengerucut pada adanya situasi yang menunjukkan adanya negara dalam negara," kata Fadil.

Untuk keanggotaan sendiri, data sementara menyebut data terkini jumlah anggota Khilafatul Muslimin mencapai angka 14 ribu orang yang tersebar di seluruh tanah air.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan bahwa data sementara jumlah warga lebih dari 14.000 orang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Anggota Khilafatul Muslimin disebut sebagai calon warga, mereka harus terlebih dahulu disumpah oleh pemimpin kelompok wilayah yang sudah ada di tiap-tiap kota dan kabupaten.

Setelah melewati kaderisasi dengan proses baiat, baru anggota tersebut mendapat Nomor Induk Warga Khilafatul Muslimin.

"Lebih dulu baiat (disumpah) oleh khalifah atau amir daulah kewilayahan. Apabila sudah dibaiat, baru dinyatakan resmi menjadi warga Khilafatul Muslimin. Kemudian akan diberikan nomor induk warga serta kartu tanda warga dari khalifah atau amir daulah kewilayahan," kata Hengki.

Meski begitu pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini hingga tuntas.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA