“Iya sudah diamankan," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (4/6).
Hengki menyampaikan, jajarannya mengamankan dua orang dalam kasus ini. Dikatakan Hengki, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif. Usai diperiksa, keduanya tidak dilepas. Mereka akan langsung ditahan.
"Kami akan tangkap dan tahan sesuai kapasitasnya," kata dia lagi.
Sebelumnya, video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi pemukulan terhadap seorang warga yang diketahui bernama Justin Fredrick di ruas Jalan Tol Gatot Subroto arah Cawang, Jakarta Selatan. Pemukulan itu dilakukan oleh pengemudi mobil berpelat nomor RFH.
Dalam tayangan video itu, pelaku pemukulan mengenakan jas berwarna merah. Satu orang rekan pelaku menggunakan kemeja batik hanya melihat peristiwa pemukulan itu.
Saat dipukul, korban beberapa kali terjungkal ke aspal jalan. Namun, pelaku tetap mendekat dan terus melayangkan berbagai pukulan ke wajah termasuk badan korban.
BERITA TERKAIT: