Kabarnya, pemuda berinisial IA (22) itu masih ada keterlibatan dengan kelompok Jamaah Ansharut Daullah (JAD) Lampung, dimana anggotanya sudah ada yang ditangkap sebelumnya.
Penangkapan sekaligus penggeledahan di rumah kos yang berlangsung sejak pukul 12.15 sampai pukul 13.20, itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto.
“Iya benar ada penangkapan, langsung dibawa oleh tim Densus 88 Mabes Polri,†kata Bayu saat dikonfirmasi, Selasa (24/5).
Rumah kos lokasi penangkapan terduga jaringan teroris di Malang itu bangunan tiga lantai itu milik warga luar Kota Malang. Penghuninya mayoritas mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Ada pasangan suami istri yang bekerja menjaga kos itu setiap harinya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: