Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Azmi Syahputra Minta Penegak Hukum dan BPK Turun Tangan Investigasi Tender Gorden DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 08 Mei 2022, 14:46 WIB
Azmi Syahputra Minta Penegak Hukum dan BPK Turun Tangan Investigasi  Tender Gorden DPR
Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra/Net
rmol news logo Aparat penegak hukum (APH) diminta untuk turun tangan menginvestigasi dan memanggil panitia pengadaan gorden DPR RI dengan anggaran Rp 43,5 miliar. Tujuannya, agar tidak terjadi potensi kerugian keuangan negara.

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mengatakan, pengadaan gorden di DPR RI membuat reaksi publik, sebab anggarannya menyentuh Rp 43,5 miliar.

Apalagi, kata Azmi, adalah perusahaan yang dimenangkan panitia adalah perusahaan dengan nilai tawar tertinggi.

"Karenanya pengadaan gorden ini layak untuk diawasi secara bersama dalam pelaksanaannya," ujar Azmi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (8/5).

Azmi menjelaskan, terdapat beberapa bentuk penyimpangan sekaligus kecurangan yang biasa terjadi dalam tender.

Beberapa bentuk kecurangan itu adalah tender yang biasanya dimenangkan dengan angka tertinggi, patut diduga terindikasi adanya penyimpangan.

Kata Azmi, biasanya spesifikasi yang sengaja dikunci. Bahkan, ada kecurangan terkait pemenang yang sudah ditentukan sejak awal.

Azmi mencontohhkan pola telah "disiapkan rekanan pengantin" dan cendrung ada setoran kedalam.

"Jarang sekali tender dengan harga tinggi menang bila proses sesuai RAB (rancangan anggaran biaya) maupun syarat tender yang ditawarkan panitia, mengingat ada 49 peserta perusahaan yang ikut dalam tender ini," kata Azmi.

Sehingga kata Azmi, hal tersebut patut diduga ada potensi perbuatan melawan hukum. Ia juga menengarai adanya dugaan perbuatan pidana yang biasanya pintu masuknya ditandai dengan hal yang tidak lazim, dan panitia kurang teliti.

Dalam pandangan Azmi, aparat penegak hukum dan  auditor perlu menyisir dan uji track record perusahaan pemenang. Ditambahkan Azmi, bisa jadi pula diawali adanya keberpihakan maupun kerjasama antara orang dalam yang ditunjuk dengan pihak rekanan.

"Untuk dimenangkan dengan kewajiban memberikan sesuatu atau menjanjikan sesuatu berupa wajib setoran kepada pihak tertentu," jelas Azmi.

Dengan demikian untuk memastikan kepastian hukum dan menyelematkan keuangan negaraAzmi meminta APH, baik Kepolisian, Jaksa, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan dan Keuangan (BPKP) untuk turun tangan.

"Beserta elemen masyarakat untuk memonitoring, dan khusus kepada lembaga penegak hukum maupun lembaga audit keuangan untuk menginvestigasi dan memanggil panitia pengadaan gorden DPR ini termasuk menyerahkan dokumen-dokumen pengadaan untuk dianalisis serta ditindaklanjuti," pungkas Azmi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA