Hal itu terjadi usai Polres Lombok Barat bersama para tokoh dan pemerintah daerah setempat memediasi warga di rumah tokoh masyarakat, H Lalu Daryadi (Miq Dar), Rabu (4/5).
“Dengan upaya pertemuan ini kami ucapkan terima kasih kepada tokoh masyarakat Sekotong, para tokoh agama dan seluruh masyarakat yang menyelesaikan permasalahan. Dengan pertemuan mediasi ini, permasalahan dianggap selesai dan berdamai,†kata Kapolres Lombok Barat, AKBP Wirasto Adi Nugroho dalam keterangannya, Kamis (5/5).
Sesuai dengan kesepakatan antara kedua belah pihak, masyarakat di Desa Mareje sepakat berdamai dan kembali hidup rukun seperti biasanya.
Hal senada juga disampaikan oleh tokoh masyarakat Sekotong H. Lalu Daryadi bahwa kesalahpahaman antar warga pasca keributan di Desa Mareje Kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat selesai.
“Mediasi ini merupakan langkah dan upaya dalam penyelesaian masalah pasca kesalahpahaman, agar dapat terselesaikan secara kepala dingin, sehingga tidak terjadinya permasalahan lagi,†harapnya.
Para pihak yang sebelumnya salah paham kemudian melakukan dialog antar tokoh masyarakat dan kesepakatan mediasi ini ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Poin pada kesepakatan ini, antara lain telah disepakati untuk melakukan perdamaian terhadap segala perjanjian yang berawal dari kesalahpahaman yang terjadi pada saat malam 1 Syawal 1443 H (malam takbiran).
Apabila di kemudian hari ada kesalahpahaman yang terjadi, maka akan diupayakan mediasi (penyelesaian masalah) di tingkat dusun dan desa. Apabila tidak ditemukan solusi maka permasalahan tersebut akan diselesaikan oleh pihak yang berwenang.
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Artanto menjelaskan bahwa rumah-rumah yang rusak akibat konflik tersebut akan dibantu pembiayaan perbaikannya oleh Pemda.
"Hasil koordinasi pembicaraan Kapolda NTB bersama Gubernur dan Bupati Lombok Barat, bahwa direncanakan membantu warga yang terdampak dan membantu membangun kembali bangunan yang terbakar akibat aksi massa," paparnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: