Arus Kendaraan Keluar Jakarta Mulai Landai, One Way Dimundurkan Mulai KM 70 Tol Cikampek Utama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 29 April 2022, 16:43 WIB
Arus Kendaraan Keluar Jakarta Mulai Landai, <i>One Way</i> Dimundurkan Mulai KM 70 Tol Cikampek Utama
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan bersama Menhub Budi Karya Sumadi/RMOL
rmol news logo Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan penyesuaian rekayasa lalu lintas, utamanya aturan one way di ruas jalan tol untuk arus mudik Idulfitri tahun 2022. Aturan yang semula dimulai di titik Tol Cikampek KM 47, kini beralih ke Tol Cikampek Utama KM 70.

"Saat ini sedang proses pemunduran pintu masuk one way, dari KM 47 ke KM 70," ujar Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan kepada wartawan, Jumat (29/4).

Brigjen Aan menjelaskan, titik ini dilakukan pergeseran agar arus kendaraan dari arah Bandung ke Jakarta yang sempat tertahan di Dawuan dapat melintas dengan lancar. Terlebih, arus kendaraan dari Jakarta ke arah timur Jawa sudah melandai.

Masih kata Aan, selain memundurkan titik one way di ruas Tol Cikampek, Korlantas juga menerapkan skema contraflow mulai KM 47 hingga KM 70.

"Dari KM 47 hingga KM 70 dilakukan contraflow. Jadi tetap diberi akses penambahan kapasitas jalan di Jakarta-Cikampek," terangnya.

Sebelumnya, Korlantas Polri telah menyiapkan sejumlah skema rekayasa lalin dalam rangka mengantisipasi kepadatan kendaraan selama masa arus mudik lebaran.

Langkah ini diambil Kepolisian bersama instansi terkait akan menerapkan sistem ganjil genap dan one way dari Gerbang Tol Cikampek KM 47 hingga Gerbang Tol Kalikangkung KM 414.

Sistem ganjil genap dan one way akan diberlakukan pada saat masa arus mudik mulai tanggal 28 April-1 Mei 2022.

Meski begitu, pelaksanaan sistem tersebut serta perpanjangan waktunya bersifat situasional. Artinya segala kemungkinan penerapan rekayasa lalin akan disesuaikan dengan diskresi Kepolisian. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA