Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ekonom: Mafia Migor Belum Tamat Selagi Pengusaha Ogah Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 22 April 2022, 12:50 WIB
Ekonom: Mafia Migor Belum Tamat Selagi Pengusaha Ogah Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri
Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira/Net
rmol news logo Pengungkapan kasus ekspor CPO hingga penetapan sejumlah tersangka oleh Kejaksaan Agung belum bisa menjadi jawaban atas kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng.

Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira memandang, penetapan empat tersangka oleh Kejagung belum menyelesaikan subtansi masalah yang ada, yakni membuat jera mafia migor.

Apalagi beberapa hari ini, Bhima mulai melihat pembangkangan secara terbuka dari pengusaha migor yang masuk di dalam Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) terhadap pemerintah.

Pembangkangan itu berupa ancaman berhenti terlibat dalam program subsidi minyak goreng curah, lantaran 3 orang pengusaha di GIMNI ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.

"Problem selama ini ada pada kepatuhan pengusaha sawit dan minyak goreng dalam pemenuhan kebutuhan di dalam negeri," ujar Bhima kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (22/4).

Bukan cuma berpotensi membangkang segala kebijakan pemerintah, Bhima meyakini sejumlah pengusaha migor yang menguasai sekitar 70 persen pasar akan terus berkelindan dengan pejabat pemerintah untuk memperkaya dirinya sendiri.

Karena selain menersangkakan tiga pengusaha migor, Kejagung juga berhasil menemukan keterlibatan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial IWW yang statusnya juga sudah tersangka.

"Ini cuma masalah margin keuntungan dengan menjual CPO dan minyak goreng keluar negeri tinggi. Termasuk kongkalikong tersangka Kementerian Perdagangan dengan pengusaha sawit itu ya bagian menikmati marjin ekspor yang tinggi," imbuhnya.

Lebih lanjut, Bhima mewanti-wanti potensi permufakatan jahat antara pengusaha migor dengan pemerintah masih akan terjadi, selama pengusutan kasus mafia migor tidak dilakukan secara tuntas.

"Repot kalau pemerintah tunduk pada permainan pengusaha minyak goreng. Sudah lahan sawitnya sewa HGU ke negara, ketika masyarakat butuh harga terjangkau lalu main dilepas ke mekanisme pasar," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA