Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gubernur Anies Gelontorkan Rp 352 Miliar untuk Ormas Keagamaan dan Tempat Ibadah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 05 April 2022, 06:00 WIB
Gubernur Anies Gelontorkan Rp 352 Miliar untuk Ormas Keagamaan dan Tempat Ibadah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Net
rmol news logo Dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta No 275/2022 tentang penerima hibah berupa uang dari Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Sekda DKI Jakarta, Anies Baswedan menggelontorkan dana hibah sebesar Rp352.000.144.375 atau Rp352 miliar untuk pengelola tempat ibadah hingga sejumlah organisasi keagamaan.

"Hibah sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu dialokasikan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta," kata Anies dalam Kepgub dikutip, Selasa (5/4).

Dalam Kepgub itu, Anies meminta seluruh penerima dana hibah agar melaporkan penggunaan dana sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun penerima dana hibah ini sebanyak 131 satuan pengurus tempat ibadah, lembaga, dan organisasi keagamaan.

Dari sekian banyak yang menerima dana hibah, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) DKI mendapat nominal bantuan tertinggi yakni senilai Rp 5 miliar. Posisi selanjutnya ditempati Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta sebanyak Rp4 miliar.

Diikuti Forum Ulama dan Habaib Jakarta senilai Rp1,53 miliar. Selain itu, organisasi agama Budha Majubuthi mendapat anggaran senilai Rp 1,54 miliar.

Persekutuan Gereja Pentakosta Indonesia mendapat sebesar Rp 1,3 miliar, dan Perisade Hindu Dharma Indonesia DKI Jakarta sebesar Rp 1,39 miliar. Lebih lanjut, dana terendah diterima Tempat Pembelajaran Quran (TPQ) Mujahidin senilai Rp 20,86 juta.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA