Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Legislator PAN: Kecurigaan Kemendag Masyarakat Timbun Minyak Goreng Hanya untuk Mencari Alasan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 10 Maret 2022, 21:24 WIB
Legislator PAN: Kecurigaan Kemendag Masyarakat Timbun Minyak Goreng Hanya untuk Mencari Alasan
Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus/Net
rmol news logo Kecuriagaan Kementerian Perdagangan terkait adanya masyarakat yang menimbun minyak goreng disesalkan kalangan politisi di DPR RI.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan Didid Noordiatmoko mengungkapkan, salah satu dampak dari kenaikan harga dan kelangkaan barang yakni panic buying. Seperti halnya minyak goreng, banyak masyarakat yang disebut membeli melebihi kebutuhan.

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menyayangkan pernyataan dari Kemendag yang seolah mencurigai banyak warga yang melakukan penimbunan minyak goreng.

Menurutnya, kecurigaan tidak beralasan. Pasalnya, untuk mendapakan minyak goreng sesuai kebutuhan saja banyak dikeluhkan sulit didapatkan masyarakat.

"Bagaimana mau nimbun, masyarakat sekarang ini sangat kesulitan untuk memperoleh minyak goreng," ujar Guspardi kepada wartawan, Kamis (10/3).

Dia menambahkan, jika yang disangkakan Kemendag tersebut betul terjadi masyarakat membeli minyak goreng berlebih dari kebutuhannya. Dia meyakini masyarakat tidaklah sampai menyetok dengan banyak.

"Dan itu bentuk antisipasi dan kekhawatiran dari masyarakat, langka dan mahalnya minyak goreng dan itupun dipengaruhi faktor 'panic buying'. Hal itu jelas tidak bisa di kategorikan tindakan penimbunan,” tegasnya.

Guspardi menilai, semestinya Kemendag mencarikan solusi untuk meredam mahal dan langkanya minyak goreng ini, bukan malah melempar isu yang aneh-aneh dan terkesan asal bunyi alias asbun.

“Itu tidak fair sehingga memperlihatkan Kemendag 'asbun' dan mencari-cari alasan,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA