Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ogah Tanggapi Pemilu Diundur, Sufmi Dasco: Jika Ada Proses Politik di DPR/MPR, Gerindra Bersikap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 01 Maret 2022, 16:17 WIB
Ogah Tanggapi Pemilu Diundur, Sufmi Dasco: Jika Ada Proses Politik di DPR/MPR, Gerindra Bersikap
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad/Net
rmol news logo Berbedan dengan partai koalisi pemerintah lainnya, DPP Partai Gerindra tidak ingin menanggapi wacana penundaan Pemilu 2024 yang disuarakan PKB, PAN, PPP dan Golkar.

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, alasan pihaknya enggan menanggapi wacana penundaan Pemilu 2024 karena itu masih sekadar wacana.

Selain itu, proses politik yang sejatinya adalah di DPR RI dan MPR RI, meski konsolidasi antarpartai politik tetap dilakukan.

"Itu kan baru wacana, wacana di media. Bukan melalui proses politik di DPR atau MPR. Oleh karena itu baru wacana-wacana ya kita pikir tidak perlu ditanggapi oleh Gerindra," kata Sufmi Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/3).

Kecuali, kata Sufmi Dasco, jika ada proses politik di DPR dan MPR RI, maka Gerindra akan bersikap mengenai penundaan Pemilu 2024 tersebut.

"Itu pun adalah kewenangan Ketua Umum Partai Gerindra yaitu Pak Prabowo," tegasnya.

"Jadi sementara ya Partai Gerindra, ya kita mengamati saja di media, demikian," imbuh Sufmi Dasco menegaskan.

Sufmi Dasco juga mengaku belum ada pembicaraan di internal Partai Gerindra bersama Prabowo Subianto mengenai wacana penundaan Pemilu 2024.

"Tidak pernah, kan kita sama-sama baca dari media. Tidak, kita tidak membahas," katanya.

Namun begitu, Dasco menyebut konsolidasi antarpartai politik dalam rangka pemenangan Pemilu tetap dilakukan.

"Ada isu, tidak ada isu, kita memang sudah dari dulu sudah ada timetable yang mesti kita ikuti kan gitu," tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA