Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Rikwanto, menegaskan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden merupakan amanat undang-undang sekaligus bagian dari agenda reformasi.
“Harapan kami dari Fraksi Partai Golkar, Polri harus tetap berada langsung di bawah Bapak Presiden. Ini amanat undang-undang dan amanat reformasi yang tinggal kita laksanakan, agar tugas-tugas ke depan bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Rikwanto dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri dan jajaran di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026.
Sikap senada disampaikan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Muhammad Rahul. Ia menilai penguatan pengawasan terhadap Polri perlu terus dilakukan, baik melalui fungsi pengawasan DPR maupun mekanisme pengawasan internal kepolisian.
“Terkait pengawasan terhadap Polri, Fraksi Gerindra mendorong maksimalisasi fungsi pengawasan DPR sebagaimana diatur dalam Pasal 20A UUD 1945. Kami juga mendorong penguatan pengawasan internal melalui Irwasum, Wassidik, dan Propam. Termasuk pengawasan dari masyarakat, Polri harus membuka diri seluas-luasnya terhadap keluhan dan kritik,” katanya.
Rahul juga menegaskan dukungan Fraksi Gerindra terhadap optimalisasi tugas dan fungsi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dengan tetap berpedoman pada TAP MPR Nomor VII Tahun 2000.
“Kami sangat mendukung maksimalisasi tupoksi Kompolnas. Namun, kita harus memahami ketentuan Pasal 8 TAP MPR Nomor VII Tahun 2000 yang mengatur bahwa Kompolnas bukan lembaga pengawas, melainkan membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan kepolisian nasional serta memberikan pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri,” jelasnya.
“Kalau kita taat asas dan patuh pada TAP MPR, maka pengguna Kompolnas itu adalah Presiden, yang kemudian menetapkan arah kebijakan untuk dilaksanakan oleh Polri,” imbuhnya.
Pernyataan tersebut kemudian disela pimpinan rapat, Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, yang ingin memastikan sikap Fraksi Gerindra.
“Jadi Pak Rahul, Kapolri tetap di bawah Presiden langsung?” tanya Habiburokhman.
“Ya, pimpinan. Fraksi Gerindra mendukung itu,” jawab Rahul.
Habiburokhman pun menimpali dengan nada berseloroh, “Kalau lupa itu bahaya, lho.”
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Mahfud Arifin, menilai persoalan utama Polri saat ini lebih terletak pada aspek kultur dibandingkan struktur organisasi.
“Terkait kultur dan struktur, saya yakin struktur dan instrumennya sudah cukup. Polisi mengayomi dan melindungi masyarakat itu sudah masuk ‘surga’. Yang jadi persoalan adalah kultur,” ujarnya.
Mahfud juga menyinggung sejumlah kasus yang menurutnya mencerminkan persoalan kultur penegakan hukum di lapangan.
“Ada kasus terbaru, seseorang yang mengejar istrinya yang dijambret justru dijadikan tersangka. Kalau polisi resmob yang istrinya dijambret, mungkin refleksnya bisa berbeda,” tuturnya.
Di akhir pernyataannya, Mahfud menegaskan bahwa Fraksi NasDem mendukung Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.
“Kami dari Fraksi NasDem setuju Kapolri tetap berada di bawah Presiden,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: