Berlaku Mulai Hari Ini, 5 Gerbang Tol di Bandung Kembali Terapkan Sistem Ganjil-Genap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 11 Februari 2022, 08:58 WIB
Berlaku Mulai Hari Ini, 5 Gerbang Tol di Bandung Kembali Terapkan Sistem Ganjil-Genap
Ilustrasi/Net
rmol news logo Polrestabes Bandung bakal menurunkan ratusan personel untuk mengawal aturan ganjil-genap di Kota Bandung. Sistem ganjil-genap ini sebagai upaya dalam menekan penyebaran Covid-19 dan penerapan PPKM Level 3.

Kanit Turjawali Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Anang Suryana menjelaskan, dari sekitar 400 personel yang dikerahkan yang akan dibagi per shift dengan Polsek di Bandung dalam pengawalan ganjil genap ini.

Aturan ganjil genap akan diterapkan di 5 gerbang tol yang menjadi pintu masuk ke Kota Bandung. Yaitu gerbang tol Pasteur, Pasir Koja, Kopo, Moh Toha, dan Buah Batu.

"Dari kita dibagi satu shift kerjasama dengan Polsek. Polsek akan menurunkan sekitar 10 personel, juga dari Satlantas Polrestabes Bandung akan menurunkan empat personil per titik," kata Anang di Bandung, Kamis (10/2), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara menambahkan, sistem ganjil genap akan diberlakukan mulai hari ini, Jumat (11/2), mulai pukul 14.00 sampai 20.00 WIB.

Namun, waktu dimulainya ganjil genap berubah ketika sistem tersebut diterapkan pada Sabtu dan Minggu.

"Kalau Sabtu dan Minggu mulai pukul 06.00 atau 07.00 pagi sampai 20.00 WIB. Pertimbangannya itu untuk mengurangi mobilitas dari luar Kota Bandung (di luar aglomerasi)," terang Asep.

Menurut Asep, perubahan jadwal tersebut adalah langkah antisipasi berdasarkan hasil evaluasi jajaran kepolisian dan Pemerintah Kota Bandung, sebab mayoritas yang masuk Bandung dari Jakarta diperkirakan tiba pukul enam atau tujuh pagi.

"Misalnya sekarang tanggal ganjil, dan dia genap, maka kita putar balikkan kembali," kata Asep. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA