Penyidik Bareskrim kini tengah mempercepat proses kelengkapan berkas kasus tersebut, agar bisa segera disidangkan di pengadilan.
"Kami harus sampaikan saat ini penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, masih melengkapi berkas penyidikan, baik berkas terhadap EM," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/2).
Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa sampai saat ini Edy Mulyadi masih ditahan di Mabes Polri. Kemudian terkait penangguhan penahanan sampai saat ini penyidik belum menerima permohonan tersebut.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: