Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usut Dugaan Permainan, Bareskrim Selidiki Lokasi Karantina PPLN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 04 Februari 2022, 13:56 WIB
Usut Dugaan Permainan, Bareskrim Selidiki Lokasi Karantina PPLN
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo/RMOL
rmol news logo Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di lokasi karantina bagi para WNA dan WNI yang menjadi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, proses penyelidikan dengan terjun langsung ke lokasi tersebut bertujuan untuk mencegah dan memastikan tidak ada permainan karantina terhadap PPLN.

"Tim Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di lokasi hotel repatriasi, total 12 hotel dengan hasil keseluruhan 300 WNI dan 417 WNA," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/2).

Dedi menekankan, apabila dalam penyelidikan ditemukan peristiwa pidana, maka pihaknya tidak segan dan ragu untuk meningkatkan ke tahap penyidikan. Hal itu untuk menjerat para tersangka atau pelaku tindak pidana, apabila sudah didukung oleh bukti permulaan yang cukup.

"Prinsipnya, sesuai perintah Kapolri, akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dalam proses kekarantinaan dari hulu sampai hilir. Sebagaimana diatur dalam SE Satgas Covid-19 No 4/2022 Tentang Propokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada masa pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19)," ujar Dedi.

Menurut Dedi, dari hasil koordinasi dan interview sementara, sejauh ini secara umum pelaksanaan karantina berjalan sesuai ketentuan.

"Beberapa pihak penyelenggara karantina akan diundang untuk klarifikasi lebih mendalam," ucap Dedi.

Di sisi lain, lanjut Dedi, tim Dittipideksus Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait di Bandara Soekarno Hatta terkait data manifest penumpang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia, baik WNA maupun WNI dan PHRI.

Kemudian, Bareskrim Polri juga akan meminta data subjek yang melaksanakan karantina di masing-masing lokasi karantina. Seperti jumlah, identitas, dan nomor telepon.

"Melakukan tracing melalui checkpost subjek yang melaksanakan karantina," tutup Dedi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA