Dirgakkum Korlantas: Jadilah Polisi untuk Diri Sendiri Saat Berkendara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 03 Februari 2022, 16:45 WIB
Dirgakkum Korlantas: Jadilah Polisi untuk Diri Sendiri Saat Berkendara
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan/Ist
rmol news logo Masyarakat harus budayakan tertib lalu lintas dengan menjadi polisi bagi dirinya sendiri ketika berkendara.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan, masyarakat jangan hanya tertib ketika melihat polisi yang bertugas atau karena ada kamera tilang eletronik.

"Ayo kita tertib dan disiplin berlalu lintas, ada kamera atau pun tidak ada, ada polisi atau pun tidak ada. Masyarakat harus menjadi polisi untuk dirinya sendiri," ujar Aan Suhanan dalam keterangannya, Kamis (3/2).

Aan mengakui, kehadiran sistem teknologi kamera pengawas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berdampak positif dan efektif mengubah perilaku pengguna jalan. Walau begitu, dia berharap masyarakat bisa selalu berdisiplin setiap waktu.

"Baik diawasi atau tidak, tetap tertib di jalan. Sehingga tercipta kelancaran, keselamatan, ketertiban di jalan ini lebih baik. Karena ketertiban di jalan ini mencerminkan budaya kita," tuturnya.

Lebih lanjut, Aan menyampaikan bakal terus memperbanyak kamera ETLE. Sehingga, sistem pengawasan lalu lintas tersebut bisa ada di seluruh wilayah Indonesia.

"Jadi nanti di tahun 2023 ini diharapkan seluruh Indonesia sudah menggunakan ETLE. Jadi basis penegakkan hukum ini berbasis pada IT," terangnya.

Adapun Korlantas Polri berencana memberlakukan ETLE di seluruh Indonesia melalui tiga tahap. Di tahap pertama, Korlantas Polri meluncurkan ETLE di 12 Polda dengan total 244 kamera.

Sejauh ini, titik ETLE terbanyak berada di Polda Metro Jaya dengan 98 kamera. Adapun tahap kedua ETLE rencananya bakal diluncurkan di 13 Polda pada akhir Februari atau awal Maret nanti. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA