Kapolda Jatim Libatkan Satpam dalam Penegakan Prokes di Lingkungan Kerja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 02 Februari 2022, 17:51 WIB
Kapolda Jatim Libatkan Satpam dalam Penegakan Prokes di Lingkungan Kerja
Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta saat menghadiri HUT Satpam ke-41/Ist
rmol news logo Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengikuti upacara Hari Ulang Tahun HUT Satpam ke-41 secara virtual. Nico menegaskan, ke depan Satpam akan dilibatkan dalam membantu dalam penegakan prokes covid-19 di Jatim.

Dalam kesempatan ini, Nico menyampaikan sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar bersinergi dengan seluruh Satpam, dan beberapa langkah-langkah yang dilaksanakan.

"Pertama yaitu peningkatan kemampuan dengan melaksanakan pendidikan dan latihan. yang kedua melaksanakan komunikasi dan koordinasi, untuk seluruh jajaran Satpam di wilayah Polda Jawa Timur dapat membantu tugas-tugas kepolisian di dalam harkamtibmas, melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, dan juga di bagian beberapa hal terkait dengan penegakan hukum yang bisa dilakukan oleh seluruh satpam," kata Nico.

"Lalu terkait dengan penanganan Covid, karena Covid itu berpengaruh juga terhadap pertumbuhan ekonomi, sehingga didalam pelaksanaannya kami memandang penting bahwa satpam pasti berada di lingkungan pekerjaan atau lingkungan di mana ada tempat berkerumun," tambahnya.

Lebih lanjut, Nico juga menyampaikan, dengan keberadaan satpam yang dapat menegakkan Prokes, juga dapat membantu memberikan pendidikan masyarakat maka hal tersebut menjadi bagian besar strategi penanganan Covid di Jawa Timur.

"Kami dengan pemerintah daerah, dengan Kodam bersinergi, dan tentunya nanti satpam dengan jajaran dengan jajaran Binmas dan Babinsa, dapat bersinergi juga di dalam melaksanakan protokol kesehatan dan melakukan pendidikan masyarakat khususnya di dalam  peningkatan vaksinasi untuk lansia dan untuk anak-anak," tandasnya.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA