Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kecam Oknum Anggota GMBI yang Duduki Maung Lodaya, Mantan Kapolda Jabar: Itu Melampaui Batas Etika

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 31 Januari 2022, 10:19 WIB
Kecam Oknum Anggota GMBI yang Duduki Maung Lodaya, Mantan Kapolda Jabar: Itu Melampaui Batas Etika
Mantan Kapolda Jabar periode 2013-2015, Mochamad Iriawan atau Iwan Bule/Net
rmol news logo Tindakan unjuk rasa yang berujung anarkis tidak dibenarkan dan mengandung unsur pidana. Unjuk rasa merupakan hak dari setiap warga Indonesia yang harus dilakukan sesuai prosedur dan aturan.

Begitu dikatakan mantan Kapolda Jawa Barat, Mochamad Iriawan dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (30/1).

"Bahwa tindakan LSM GMBI sudah keluar dari hakikatnya sebagai LSM dan warga negara Indonesia harus menjunjung tinggi etika dan hukum," kata mantan Kapolda Jabar periode 2013-2015 itu.

"Apabila tindakan anarkis dilakukan, apalagi ditambah dengan merusak fasilitas negara, maka itu adalah tindakan pidana," tambahnya.

Pria yang kariba disapa Iwan Bule menegaskan, tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota GMBI telah melampaui batas etika. Pun melecehkan simbol dan lambang Ganda Wibawa Cakti berupa Maung Lodaya sebagai reperesentasi dari Polda Jabar.

Tindakan tersebut, ditegaskan Iwan Bule, tidak dapat ditolerir.

"Maka dari itu, hukum harus ditegakkan kepada siapapun, serta equlity before the law yang artinya semua sama di mata hukum perlu untuk selalu dijunjung tinggi," tandas sesepuh Jawa Barat itu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA