PKS: Akan Banyak 'Layangan Putus' Jika Pemerintah Ngotot Pindahkan Ibu Kota Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 17 Januari 2022, 21:21 WIB
PKS: Akan Banyak 'Layangan Putus' Jika Pemerintah Ngotot Pindahkan Ibu Kota Negara
Pradesain Istana Negara berlambang burung Garuda di Ibu Kota Negara (IKN)/Net
rmol news logo Ada banyak kepentingan dari pihak-pihak tertentu dari ngototnya pemerintah memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.

Kecurigaan itu, kata Jurubicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Iqbal, bisa menjadi benar karena pemerintah dan DPR RI terkesan kejar tayang untuk menyelesaikan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN)

Iqbal mengatakan, PKS tegas menolak pemindahan ibukota negara itu, karena saat ini Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19 dan ancaman varian baru Omicron yang sangat serius mengancam keselamatan rakyat.

"Sebaiknya pembahasan RUU IKN ditunda dan perlu kajian lebih mendalam terkait aspek geografi dan sosial budaya," kata Iqbal kepada wartawan, Senin (17/1).

Dia mengatakan, memindahkan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Kalimantan Timur bukanlah hal yang mudah. Hal ini akan merusak sendi-sendi ketahanan keluarga karena akan ada banyak pasangan harus menjalin hubungan jarak jauh dan anak berkurang kasih sayang karena ayah atau ibunya bekerja jauh.

Iqbal memperkirakan, apabila pemerintah tetap memaksakan akan ada banyak kasus "layangan putus" perselingkuhan bahkan perceraian akibat ambisi segelintir elite.

"Memindahkan Ibu Kota bukan sekadar memindahkan bangunan, tetapi memindahkan kehidupan rumah tangga masyarakat. Kehidupan rumah tangga setiap warga itu kompleks, ada kehidupan ekonomi mereka," katanya.

"Ada kehidupan sosial mereka yang dipertaruhkan termasuk hubungan suami istri serta pendidikan anak anak mereka. Nasib relasi dengan keluarga besar," pungkas Iqbal. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA