Kapolri: Kewenangan Tanpa Etika Beresiko Salahgunakan Wewenang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 01 Januari 2022, 03:43 WIB
Kapolri: Kewenangan Tanpa Etika Beresiko Salahgunakan Wewenang
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net
rmol news logo Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan agar etika selalu melekat dalam setiap personel kepolisian. Sebab, tanpa etika dengan kewenangan maka beresiko menyalahgunakan wewenang.

“Kalau kita tidak mempunyau kompetensi etika, maka akan terjadi risiko penyalahgunaan wewenang. Dan ini saya minta untuk bisa betul-betul  ditanamkan,” kata Kapolri dalam penyampaian rilis akhir tahun di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (31/12).

Disisi lain, lanjutnya, transformasi di bidang pengawasan terus dilakukan sebagai upaya perubahan internal. Listyo Sigit bahkan telah memerintahkan para pejabat utama dan seluruh komandan di setiap tingkatan untuk betul-betul memahami maksud dan tujuan dari transformasi ini.

“Kemudain terkait dengan pegnawasan personel, dibandingkan 2021 sebenarnya terjadi penuruna terkait dengan pelanggaran disiplin. 20 persen turunnya. Pelanggaran kode etik 37 persen turunnya dan pidana juga menurun,” pungkas Sigit.

Disisi lain, Sigit menekankan bahwa segala bentuk kritik ataupun masukan dari masyarakat akan diterima dan dijadikan bahan untuk melakukan perbaikan ke depannya. Ia menekankan, tidak akan ragu menindak tegas oknum polisi yang melakukan pelanggaran.

"Dan kami tentunya akan terus melakukan perbaikan-perbaikan dengan mendengarkan kritik. Memperbaiki dan menindak tegas penyimpangan yang terjadi. mendengarkan masukan dari rekan-rekan, tim survei dan rekan-rekan yang lain," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Bagi Sigit, perhatian dari masyarakat merupakan modal untuk dijadikan komitmen melakukan perubahan Polri modern, terbuka dan institusi yang berani keluar dari zona nyaman.

"Institusi yang harus terus memperbaiki setiap saat sehingga betul-betul bisa memenuhi harapan masyarakat. Menjadi polisi yang dipercqya, polisi yang profesional dan polisi yang dicintai masyarakat," tutup Sigit.rmol news logo article


ARTIKEL LAINNYA