Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Terapkan Gage di TMII, Ragunan dan Ancol saat Libur Tahun Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 31 Desember 2021, 23:54 WIB
Polisi Terapkan Gage di TMII, Ragunan dan Ancol saat Libur Tahun Baru
Pantai di kawasan Ancol/Net
rmol news logo Guna menekan mobilitas masyarakat dalam upaya mengendalikan penularan Covid-19, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan kebijakan ganjil genap selama masa libur Tahun Baru 2022 di tempat wisata, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Ragunan dan Ancol.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyatakan bahwa kebijakan ini diberlakukan hari ini, Jumat (31/12) sampai Minggu (2/1).

"Ganjil Genap mulai Jumat pukul 12.00 WIB sampai Minggu pukul 18.00 WIB," jelas Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/12).

Selain menerapkan kebijakan ganjil genap, di ketiga tempat wisata itu jam operasional dikurangi. Sehingga mulai hari ini sampai Minggu di Ancol, Ragunan, dan TMII berlaku jam buka 09.00-15.00 WIB

"Untuk Setu Babakan dan Museum Fatahilah tiga hari itu tutup," imbuh Sambodo.

Ia menjelaskan kebijakan ini diambil berdasar hasil rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan stakeholder terkait. Tujuannya, sebagai upaya menekan mobilitas masyarakat agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19.

"Sehingga kita harus memperketat pengamanan di pergantian tahun baru," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA