Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sepanjang 2021, Satgas Pangan Polri Tindak 50 Kasus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 30 Desember 2021, 22:26 WIB
Sepanjang 2021, Satgas Pangan Polri Tindak 50 Kasus
Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan/Net
rmol news logo Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri sepanjang tahun 2021 telah melakukan serangkaian kegiatan guna memastikan ketersediaan bahan pokok sehingga harga pangan stabil.

Sepanjang 2021, satuan tersebut telah melaksanakan 104.948 kegiatan preventif dan preemtif, dengan tindakan represif atau penegakan hukum sebanyak 50 kasus.

"Jadi ada bahan pokok sebanyak 26 kasus dan 24 kasus non bahan pokok. Jadi ada 50 perkara yang sudah diproses penegakan hukum," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/12).

Menurut Ahmad, Satgas Pangan Dirtipideksus Bareskrim Polri terdiri dari Satuan Ketersediaan, Distribusi, Harga, Penegakan Hukum, Deteksi, dan Publikasi, juga dilengkapi Satgas Pangan Daerah yang dipimpin oleh Direktur Kriminal Khusus di 34 Polda seluruh Indonesia.

"Kesimpulannya adalah sepanjang tahun 2021 ketersediaan bahan pokok atau sembako aman. Kemudian distribusi bahan pokok lancar dan tidak terkendala walaupun adanya pemberlakuan PPKM pada saat meningkatnya penyebaran Covid-19. Secara umum harga bahan pokok pada periode tahun 2021 relatif stabil, kenaikan harga pada tiga komoditi yaitu minyak goreng, cabe rawit, dan telur ayam ras," jelas dia.

Kenaikan harga minyak goreng, lanjut Ahmad, disebabkan oleh naiknya bahan baku produksi. Sementara naikknya cabai rawit selain karena erupsi gunung Semeru juga dikarenakan tingginya curah hujan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA