Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PW HIMMAH Jateng Apresiasi Bareskrim Polri yang Bongkar Korupsi Ratusan Miliar di Bank Jateng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 30 Desember 2021, 04:18 WIB
PW HIMMAH Jateng Apresiasi Bareskrim Polri yang Bongkar Korupsi Ratusan Miliar di Bank Jateng
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net
rmol news logo Dugaan korupsi yang terjadi di Bank Jawa Tengah (Jateng) berhasil dibongkar Bareskrim Polri. Imbasnya, kepemimpinan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mendapat apresiasi dari publik.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Di antaranya datang dari elemen mahasiswa Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH), khususnya dari Pimpinan Wilayah (PW) Provinsi Jawa Tengah. Apresiasi ini diberikan karena diduga dalam kasus ini terdapat kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.

Apresiasi kepada Kapolri dan jajaran Bareskrim atas pengungkapan kasus ini disampaikan Ketua PW HIMMAH Jawa Tengah, Indra Kurniawan, yang menilai Bareskrim Polri telah sukses mengusut tindak pidana korupsi yang telah membuat hati masyarakat Jawa Tengah resah.

"Kami mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri karena berhasil mengusut tuntas  adanya permainan dalam penyaluran kredit rekening koran. Kredit kepemilikan rumah dan kredit pada bank Jawa Tengah cabang Blora yang terjadi sejak tahun 2018, 2019, dan kemudian korupsi juga terjadi di bank Jateng cabang Jakarta yang terjadi antara tahun 2017 sampai dengan tahun 2019," ujar Indra dalam keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLJateng<.i>, Rabu (29/12).

Indra merujuk pada penjelasan Divisi Humas Polri dalam membongkar kasus korupsi di Bank Jateng cabang Blora. Di mana polisi menetapkan tiga tersangka yang di antaranya berinisial RP selaku mantan kepala Bank Jateng cabang Blora pada tahun 2017-2019, kemudian UR dan TK sebagai pengajuan kriditur atau debitur.

Sementara itu, polisi menetapkan dua tersangka lainnya untuk korupsi Bank Jateng cabang Jakarta. Mereka adalah BM sebagai Pimpinan Bank Jateng cabang Jakarta, dan BS sebagai debitur Bank Jateng cabang Jakarta.

Indra mencatat, total kerugian negara akibat tindak pidana pengajuan kredit cabang Blora sekitar Rp 115 miliar, sedangkan uang yang sudah disita sebesar Rp 4 miliar dan aset aset lainnya. Sedangkan di cabang Jakarta kerugian negara Sebesar Rp 307 miliar dengan jumlah uang yang telah disita Rp. 10,8 miliar beserta aset lainnya.

Meski begitu, Indra berharap Bareskrim dibawah pimpinan Komjen Agus Andrianto dan Wakabareskrim Irjen Sahar Adiantono, bisa membantu Kapolri dalam memberantas tindak pidana korupsi dan penegakan supremasi hukum dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan cita-cita Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Yakni mencipatakan Polri yang Presisi, (yaitu) prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.