Dorong Capaian Vaksinasi, Urus SIM dan BTNK di Aceh Kini Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 21 Desember 2021, 06:56 WIB
Dorong Capaian Vaksinasi, Urus SIM dan BTNK di Aceh Kini Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin
Bupati Aceh Besar Mawardi Ali mencoba aplikasi PeduliLindungi/Dok Humas Pemkab Aceh Besar
rmol news logo Dalam rangka meningkatkan capaian vaksinasi di Indonesia, Korlantas Polri memerintahkan setiap pelayanan di bidang SIM, BPKB, dan Samsat, mewajibkan masyarakat yang datang menunjukkan aplikasi PeduliLindungi yang ada di telepon genggam atau kartu vaksin.

"Apabila nantinya masyarakat belum vaksin, maka petugas vaksinator yang ditempatkan di pelayananan tersebut akan memberikan vaksinasi kepada masyarakat," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, melalui keterangannya kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin (20/12).

"Ketentuan ini akan berlaku mulai 20 Desember 2021, di seluruh tempat pelayanan SIM dan Samsat di Aceh," sambungnya.

Winardy berharap, masyarakat bisa segera melaksanakan vaksinasi di gerai-gerai yang tersedia sebelum ke Samsat atau pelayanan SIM.

“Masyarakat sebelum berangkat ke Pelayanan SIM atau Samsat, pastikan sudah melaksanakan vaksin. Sehingga dapat mengurangi resiko penyebaran Covid-19 di tempat pelayanan publik," tutup Winardy. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA