Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polri Anggap Tagar "No Viral No Justice" Bagian dari Kritik Membangun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 20 Desember 2021, 22:46 WIB
Polri Anggap Tagar "No Viral No Justice" Bagian dari Kritik Membangun
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan/Net
rmol news logo Polri memandang munculnya tagar No Viral No Justice di media sosial adalah bagian dari kritikan yang membangun.

Demikian disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/12).

"Hal-hal tersebut bagi Polri merupakan kritik. Tentu Polri berpikir positif sebagai bahan untuk pembenahan, membenahi internal untuk mengevaluasi sehingga harapan masyarakat, keinginan masyarakat terhadap Polri bisa kita wujudkan," kata Kombes Ramadhan.

Dengan tagar tersebut, Polri akan terus melakukan evaluasi internal, sehingga menjadi institusi yang memang diharapkan oleh masyarakat.

“Tentu kita lebih mengevaluasi internal, dan kita telah menyampaikan agar kita membenahi situasi supaya lebih baik lagi. Itu merupakan respon terhadap masyarakat agar keinginan masyarakat Polri menjadi lebih baik lagi," ungkapnya.

Ramadhan menyampaikan, tentunya bagi oknum anggota yang melakukan pelanggaran atau penyimpangan akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Ketegasan dari pimpinan bagi anggota yang melakukan penyimpangan atau pelanggaran kita akan tindak sesuai dengan prosedur hukum dan aturan yang berlaku," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA