Pasalnya, Kaesang baru-baru ini membeli saham perusahaan
frozen food dengan nilai yang cukup fantastis, yaitu mencapai Rp 92 miliar.
"KPK jangan segan-segan mencari tahu asal usul uang ini jika ada dugaan
money laundering atau pencucian uang," ujar Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie kepada
Kantor Berita Politik RMOL Sabtu dini hari (18/12).
Menurut Jerry, segala bentuk tindak pidana yang menjadi kewenangan KPK mesti diproses hukum dan ditegakkan, siapa pun itu termasuk anak presiden.
"Untuk itu, jangan ada intervensi dalam pembelian saham ini. Sungguh tak masuk akal Kaesang punya duit sebanyak itu," tuturnya.
Apabila dugaan kejahatan pencucian uang tidak ditindak tegas secara hukum, Jerry khawatir akan berdampak pada persoalan politik lainnya.
"Jika ini dibiarkan, maka bisa ke arah
abuse of power. Mana mungkin aset mendiang Presiden Soeharto disita sedangkan aset anak Presiden Jokowi meningkat. Sungguh di luar nalar," demikian Jerry Massie.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: