Dari media sosial itu, Kapolri menyampaikan bahwa ada kecenderungan masyarakat melihat jika suatu kasus tidak viral, akan lambat diselesaikan oleh polisi.
"Mereka melihat bahwa yang diviralkan kecenderungannya akan selesai dengan cepat," kata Listyo saat Rakor Itwasum Polri 2021 di Yogyakarta yang tayang di Youtube Div Humas Polri, Jumat (17/12).
Oleh karena itu, ia berharap agar seluruh jajarannya mengevaluasi kinerja guna mencari sebab musabab hal tersebut bisa timbul dan menjadi penilaian terhadap institusi Polri.
"Ini tentunya adalah fenomena yang harus kita evaluasi, kenapa ini bisa terjadi," tegas dia.
Listyo menyebut, fenomena tagar yang muncul merupakan bagian dari keresahan publik yang mesti diperhatikan dan dituntaskan dengan baik. Polri harus mencermati berbagai dinamika di masyarakat dalam upaya mengayomi dan melayani profesional.
Seperti di antaranya saat muncul tagar #PercumaLaporPolisi, #SatuHariSatuOknum, serta kekerasan oknum polri dalam pengamanan unjuk rasa.
"Termasuk pada saat rekan-rekan bertugas dan menerima laporan yang belum jelas sehingga akhirnya terjadi penembakan. Ini juga di mata masyarakat menjadi suatu penilaian," pungkas Sigit.
BERITA TERKAIT: