Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Buntut Pengeroyokan AKBP Dermawan, Polisi akan Panggil Petinggi Pemuda Pancasila

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 26 November 2021, 19:52 WIB
Buntut Pengeroyokan AKBP Dermawan, Polisi akan Panggil Petinggi Pemuda Pancasila
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat/RMOLJakarta
rmol news logo Buntut pengeroyokan pada perwira Polri, Polda Metro Jaya akan memanggil penanggung jawab unjuk rasa yang dilakukan organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP).

Selain pengeroyokan Pamen, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan memanggil unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis sore (25/11) berujung ricuh.

Dalam unjuk rasa tersebut, seorang perwira menengah Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Derwawan Karoseri terluka di bagian kepala akibat dianiaya pendemo.

"Penanggung jawab akan kami minta keterangan. Sekarang kami susun dahulu rencananya," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, Kamis malam (25/11).

Bukan hanya penanggung jawab aksi, penyidik juga merencanakan memanggil pengurus Pemuda Pancasila.

Pemanggilan tersebut sekaligus menindak lanjuti temuan senjata tajam yang dibawa oleh belasan anggota Pemuda Pancasila saat berunjuk rasa.

Polisi ingin mencari data terkait apakah ada instruksi atasannya. Polisi menduga ada perintah dari atasannya untuk membawa senjata tajam saat unjuk rasa di gedung wakil rakyat itu.

"Apakah ini diperintahkan untuk membawa senjata tajam atau memang inisiatif dari masing-masing perorangan," ujar Tubagus.

Adapun senjata tajam yang diperoleh antara lain golok, pisau badik, stik golf, ketapel, serta dua butir peluru.

Sejauh ini, Polisi sudah menetapkan 15 orang yang kedapatan membawa senjata tajam sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 2 Undang Undang Darurat 12/1951.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA