Asops Polri: Satgas Mafia Bola Bukan Bubar Melainkan Surat Perintahnya Berakhir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 09 November 2021, 14:46 WIB
Asops Polri: Satgas Mafia Bola Bukan Bubar Melainkan Surat Perintahnya Berakhir
Ilustrasi/Net
RMOL. Asisten operasi (Asops) Polri Irjen Imam Sugianto meluruskan soal kabar Satgas Anti Mafia Bola yang disebut bubar di tahun 2020 yang lalu. Jenderal bintang dua Polri ini mengatakan, Satgas bukan bubar melainkan surat perintah personelnya yang telah berakhir.

"Ya bukan bubar. Gini lho, satgas itu kan waktu itu dibentuk karena ada kasus yang memang secara masif harus ditangani. Kemudian sudah ditangani dan selesai. Nah secara otomatis kan satgas itu dibatasi ruang dan waktu. Orang-orang satgasnya juga sudah pada bergeser ke mana-mana, kan gitu. Makanya kemudian selesai. Surat perintahnya sudah berakhir," kata Imam kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/11).

Meski telah berakhir masa kerjanya di tahun 2020. Namun, Imam menyebut Polri membuka peluang akan kembali membentuk satgas tersebut. Menurutnya, apabila ada kasus dugaan pengaturan skor yang masif dan butuh penanganan segera, maka Satgas Anti Mafia Bola akan dibentuk lagi.

"Bisa dibentuk lagi tapi harus ada kebijakan pimpinan. Membentuk satgas lagi manakala ada kasus yang terjadi dan membutuhkan penanganan segera," tutur Imam.

Lebih lanjut, kata Imam, jika ada dugaan pengaturan skor, maka yang bertindak pertama kali tetap PSSI. Kalau hasil penelitian PSSI menemukan indikasi tindak pidana, barulah jajaran reserse polisi memulai penyelidikan.

"Kalau ada kasus yang terjadi, itu kan polisi penyidik. Setelah diteliti komisi disiplin PSSI, kan penanganan awal gitu. Kemudian kalau ada indikasi tindak pidana, ya diserahkan ke polisi. Artinya tindak lanjut penyelidikan sama penyidikannya kan secara otomatis ditangani oleh reserse," imbuhnya.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA