Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tersangka Curas Mobil Mahasiswa dari Oknum Polisi di Lampung Positif Gunakan Sabu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 21 Oktober 2021, 21:14 WIB
Tersangka Curas Mobil Mahasiswa dari Oknum Polisi di Lampung Positif Gunakan Sabu
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Ino Harianto/RMOLLampung
rmol news logo Satu tersangka pencurian dan pemerasan mahasiswa di Bandarlampung, yakni Bripka IS, dilakukan pemeriksaan urine, dan hasilnya positif menggunakan narkoba.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Ino Harianto menerangkan, hasil pemeriksaan urine yang dilakukan Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung menunjukkan Bripka IS positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

"Hari ini kita lakukan tes urine pada Bripka IS, hasilnya positif,” kata Ino dilansir Kantor Berita RMOLLampung pada Kamis sore (21/10).

Selain itu, Ino juga menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara mengenai motif para pelaku merampas mobil mahasiswa bernama Guritno Tri Widianto (19) di Lapangan Saburai Enggal Bandarlampung, pada hari Sabtu (9/10).

Di mana, para pelaku diketahui sempat meminta keluarga korban untuk memberikan sejumlah uang puluhan jutaan. Modus yang dipakai yakni menyekap korban di dalam mobil.

"Modus yang digunakan yakni penyekapan dan pemerasan, lalu menelpon keluarga korban agar mentransfer uang Rp10 juta," beber Ino.

Namun karena permintaan itu tidak juga dipenuhi oleh keluarga korban, lanjut Ino menjelaskan, maka korban dibuang di perkebunan kelapa sawit.

Ino juga mengatakan, saat ini jajarannya masih mengejar dua pelaku lain yang terlibat kasus tersebut, berdasarkan keterangan Bripka IS dan satu pelaku lainnya yang merupakan PNS Pemprov Lampung berinisial AG.

"Pengakuan pelaku, ada dua tersangka lain yang terlibat dan ini masih kita kejar," katanya.

Ditanya terkait penanganan para pelaku, khususnya Bripka IS, Ino menyatakan bahwa selain dari internal kepolisian, Satresnarkoba Polresta juga akan melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalah gunaan narkotika.

Disinggung apakah Bripka IS pernah tersandung masalah hukum sebelumnya, Ino mengaku, sejauh ini pihaknya belum menemukan catatan merah terkait hal tersebut.

Namun, pihaknya akan tetap melakukan pengembangan dan mengumpulkan sejumlah informasi berkaitan dengan keseharian Bripka IS.

"Kapolri sudah menegaskan untuk memberikan sanksi pecat," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA