Dari banyak pihak yang mengecam tindakan oknum aparat yang membanting peserta aksi, Indonesia Resilience (IRES) yang menyayangkan kejadian ini mendorong Polri untuk berbenah mengani prosedural penaganan unjuk rasa (unras) yang dilakukan masyarakat.
"Mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk mengevaluasi pelaksanaan prosedur penanganan penyampaian pendapat di muka umum agar hal serupa tidak terulang kembali," ujar Comunication Associate IRES, Surya Lestari dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (14/10).
Dalam kejadian ini, IRES justru mengecam sikap Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, yang tidak menemui massa aksi sehingga berujung bentrok antara massa aksi dan kepolisian
Selan itu, Surya Lestari juga menyampaikan sikap IRES yang mengutuk aksi membanting mahasiswa oleh aparat kepolisian yang menimbulkan benturan kepala, sehingga menyebabkan kejang dimana hal ini bisa berujung kematian
Oleh karena itu, Surya Lestari berharap kepada Polri melakukan pendampingan dan pemulihan kesehatan kepada mahasiswa yang menjadi korban, dengan melibatkan tenaga kesehatan profesional terhadap korban.
"Dan mendesak Kepolisian Republik Indonesia menindak tegas dan tuntas pelaku tindak kekerasan terhadap massa aksi," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: