Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Duga Pernyataan Ahok Terkait Hasil Audit BPKP Terhadap Proyek RDMP Balikpapan, CERI: Harus Diusut Penegak Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 04 Oktober 2021, 00:59 WIB
Duga Pernyataan Ahok Terkait Hasil Audit BPKP Terhadap Proyek RDMP Balikpapan, CERI: Harus Diusut Penegak Hukum
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/Net
rmol news logo Beredarnya pernyataan keras Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terhadap Konsorsium Kontraktor EPC Kilang RDMP Balikpapan di berbagai media, mengindikasikan terdapat masalah dalam pelaksanaan pembangunan Kilang RDMP Pertamina Balikpapan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Begitu Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman menanggapi pernyataan Ahok setelah berkunjung ke Kilang Balikpapan pada Senin (27/9) yang diposting melalui akun Instagram @Basukibtp.

Yusri menangkap sejumlah pesan yang sangat tegas dari pernyataan Ahok tersebut. Pertama, dijelaskannya, konsorsium kontraktor EPC trlihat diimbau Ahok untuk menyelesaikan pembangunan dengan kualitas yang ditentukan.

Kedua, Ahok meminta proyek kilang RDMP harus selesai pada tahun 2024, meskipun perencanaan awal akan beroperasi pada tahun 2023, meksipun akan ada konsekuensi tetapi dia menekankan harus pelaksanaannya sesuai aturan dan asas keadilan.

"Pesan ketiga Ahok secara tegas melarang adanya biaya yang bisa merugikan Pertamina dan nilai keekonomian proyek ke depannya. Kekhawatiran ini didasari fakta dimana saat ini telah terjadi peningkatan nilai capital expenditure (capex) cukup signifikan," sambungnya.

Yusri menduga, pernyataan keras Ahok itu dilandasi temuan terbaru dari lembaga pemeriksa, Badan Pegawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang baru selesai melakukan audit terhadap proyek RDMP Balikpapan.

Proses audit BPKP dimulai sekitar awal Maret 2021. Yang mana pada pertengahan Juni 2021 ada tiga konsorsium yang pernah ikut tender kilang RDMP Balikapapan diundang resmi oleh pemeriksa BPKP untuk klarifikasi, kata Yusri berdasarkan informasi pejabat kilang Pertamina.

"Konon kabarnya hasil audit telah dipresentasikan kepada Dewan Direksi dan Dewan Komisaris Pertamina beberapa hari sebelum Ahok berkunjung ke kilang Balikpapan," ungkapnya.

Lebih lanjut Yusri mengatakan, dari desas-desus di kalangan internal Pertamina, telah ditemukan tiga hal penting dari hasil audit yang bisa berujung ke proses pelanggaran hukum. Lebih jauh, bila cukup bukti hal ini  dapat menjadi pertimbangan rekomendasi penghentian pekerjaan.

Menurutnya, hal itu ditengarai lantaran telah terjadi advanced payment dan peningkatan nilai kontrak akibat banyak perubahan perintah kerja atau Change Order yang melebihi nilai yang diperbolehkan menurut Peraturan Presiden (PP) 16/2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

"Fakta ini telah membuktikan adanya dugaan pelanggaran yang nyata dan sulit dibantah," ulas Yusri.

Selain itu, kata Yusri lagi, hal krusial lain yang telah terjadi ketika proyek akan berjalan, pimpinan konsorsium SK Energi mengundurkan diri. Tetapi anehnya, ia melihat Pertamina saat itu menyetujui pergantian Hyundai EC sebagai pimpinan konsorsium.

"Padahal menurut aturan, jika pimpinan konsorsium mundur seharusnya Pertamina melakukan tender ulang," tuturnya.

Informasi yang diterima Yusri, berdasarkan pengalaman yang ada Hyundai E&C secara administrasi saat itu belum memenuhi syarat sebagai pimpinan konsorsium untuk proyek sejenis itu.

"Hingga saat ini, akhir September 2021, kemajauan kerja proyek kilang RDMP Balikpapan baru sekitar 42 persen, jauh dari target semula yakni  84 persen, meskipun pandemi Covid 19 dipakai sebagai alasan pembenar," tuturnya.

Yusri menilai fatal ketika dimulainya proyek ini, telah dilakukan perubahan basic design unit RFCC pada unit gasoline blok. Akibatnya, diduga konsorsium pemenang terpaksa menaikan nilai proyek menjadi sangat signifikan.

"Yakni awalnya senilai 4 miliar dolar Amerika Serikat menjadi sekitar 7 miliar dolar Amerika Serikat," sebutnya.

Oleh sebab itu, Yusri memandang seyogyanya penegak hukum bisa serius menelisik di balik pesan Ahok terkait proyek RDMP Balikpapan tersebut, dengan melakukan upaya pencegahan potensi kerugian Pertamina.

Sementara itu, ketika perihal temuan BPKP dikonfirmasi kepada Ahok Kamis malam (30/9), dia hanya menjawab singkat. "Tanya sama Direksi," ujar Ahok. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA