Kabidhumas, Kombes M Iqbal Alqudusy menjelaskan, bertepatan dengan kunjungan Presiden ada ratusan orang dari Calon Pekerja Migran Indonesia yang ingin menyalurkan aspirasi agar keinginan mereka untuk bekerja di luar negeri terpenuhi.
Setelah diadakan dialog, kata Iqbal, mereka menyampaikan kesulitan karena setelah menerima pelatihan untuk ke luar negeri sejauh ini belum ditempatkan oleh agen tenaga kerja.
Mereka diketahui membawa sejumlah poster yang antara lain berisi tulisan "Pak Jokowi tolong buka GTOG Korea", "Tolong kami pak Jokowi, CPMI mangkrak 2 tahun," serta "Kami pahlawan devisa #save CPMI GTOG Korea Selatan".
"Akhirnya dari kita menawarkan alternatif agar mereka akan didampingi langsung untuk bertemu dengan pejabat Disnakertrans setempat. Dan mereka setuju," jelas M Iqbal kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/9).
Ditambahkan, ratusan anggota CPMI tersebut sangat kooperatif dan mau berdialog dengan petugas. Sama sekali tidak ada upaya kekerasan.
Mereka juga memahami bahwa selama pandemi kebijakan utama pemerintah adalah mengutamakan keselamatan warganya di semua sektor termasuk pengiriman tenaga kerja ke luar negeri.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram (TR) berupa perintah kepada jajaran Polda dan Kasatwil di seluruh Indonesia untuk melakukan pengamanan kunjungan kerja (kunker) Presiden Joko Widodo dengan humanis serta tidak reaktif.
Sesuai dengan Telegram Kapolri ke jajaran dengan nomor STR/862/IX/PAM.3/2021 tertanggal 15 September 2021. Untuk seluruh jajaran diwajibkan agar memperhatikan pedoman yang sudah diarahkan oleh Kapolri. Ada empat point penekanan. Salah satunya menyiapkan ruang bagi masyarakat maupun kelompok yang akan menyampaikan aspirasinya, sehingga dapat dikelola dengan baik.
"Sehingga nanti dari Kepolisian setempat dapat memberikan ruang, kepada sekelompok yang akan menyampaikan aspirasinya dan kita siapkan ruang itu sehingga aspirasi bisa tersampaikan," demikian perintah Kapolri dalam telegram tersebut.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: