Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Penganiayaan Napoleon ke M. Kece, 18 Saksi Diperiksa Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 24 September 2021, 15:42 WIB
Kasus Penganiayaan Napoleon ke M. Kece, 18 Saksi Diperiksa Polisi
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono/Net
rmol news logo Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri bersama dengan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) terus bekerja melakukan serangkaian penyidikan atas kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kasman alias M.Kece oleh Irjen Napoleon Bonaparte.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, sejumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan dari penghuni, dokter hingga petugas Rutan.

"Ada 18 saksi yang terdiri dari, empat petugas jaga tahanan, dua dokter dan 12 penghuni rutan Bareskrim," kata Rusdi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/9).

Rusdi mengatakan saat ini penyidik tengah menganalisa keterangan para saksi dan alat bukti yang dikumpulkan. Dia berharap penyidik menggelar perkara dalam waktu dekat.

“Mudah-mudahan tidak berapa lama lagi dari alat bukti yang ada penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini,” pungkas Rusdi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA