"Kalau ada laporan mafia tanah laporkan saja, sudah jelas instruksi Presiden dan sudah pasti Polri akan menegakkan hukum. Siapa pun sekali lagi asas equality before the law. Siapa pun sama di hadapan hukum yang berlaku di negeri ini," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (23/9).
Rusdi mengatakan, pihaknya akan melaksanakan perintah Jokowi dan mengusut tuntas segala masalah yang berkaitan dengan mafia tanah, demi memberikan kepastian kepada masyarakat.
"Itu sudah otomatis, ketika instruksi itu kan didengar oleh seluruh Polri, para Kasatwil, Kapolda, Kapolres, Kapolsek, itu mendengar semua. Dan akan dilaksanakan," kata Rusdi.
Sebelumnya Jokowi menekankan komitmen pemerintah dalam memberantas mafia tanah di Indonesia. Untuk itu, dia meminta aparat kepolisian tak ragu-ragu dalam mengusut para mafia tanah.
"Kepada jajaran Polri, saya minta jangan ragu-ragu mengusut mafia-mafia tanah yang ada," jelas Jokowi.
Selain itu, Jokowi menegaskan komitmen pemerintah untuk mengurai konflik agraria, mmewujudkan reformasi agraria bagi masyarakat, serta memastikan ketersediaan dan kepastian ruang hidup yang adil bagi rakyat.
Oleh sebab itu, dia mengingatkan aparat penegak hukum agar tak melindungi para mafia tanah.
"Jangan sampai juga, ada aparat penegak hukum yang membekingi mafia tanah tersebut. Perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas," katanya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: