Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menaker Pantau Langsung Pembukaan Rekening Penerima BSU di Bandung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 10 September 2021, 21:45 WIB
Menaker Pantau Langsung Pembukaan Rekening Penerima BSU di Bandung
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah pantau langsung pembukaan rekening penerima BSU di Bandung/Ist
rmol news logo Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyaksikan secara langsung pembukaan dan aktivasi rekening kolektif bagi penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2021 untuk pekerja/buruh PT Perusahaan Industri Ceres, Dayeuhkolot, Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/9).

Pembukaan rekening kolektif (Burekol) ini ditujukan bagi pekerja/buruh yang sudah ditetapkan sebagai penerima BSU namun belum memiliki rekening pada Bank Himbara.

"Tadi saya melihat langsung dan sudah dilihat uangnya (diterima pekerja). Dan ini adalah masuk kategori penyaluran dengan Burekol," kata Menaker Ida.

Menaker menyatakan, pekerja/buruh di PT Perusahaan Industri Ceres mendapatkan BSU karena memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker 16/2021 tentang Pemberian Subsidi Upah 2021.

BSU tahap I dan II disalurkan secara langsung kepada pekerja/buruh yang sudah memiliki rekening bank-bank Himbara. Adapun untuk tahap III, IV, dan V, BSU diberikan kepada pekerja/buruh dengan cara membukakan rekening secara kolektif karena mereka belum memiliki rekening Bank Himbara.

"Nah sekarang sudah tahap 3. Di sini, di perusahaan Ceres ini (pekerja) dibukakan rekening Bank Mandiri," lanjutnya.

Hingga hari ini, total BSU tahun 2021 telah disalurkan kepada 3.257.376 pekerja di seluruh Indonesia. Khusus Jawa Barat, BSU sudah disalurkan kepada 608.820 pekerja/buruh.

Adapun prose penyaluran BSU 2021 sejauh ini tidak menemui kendala berarti. Hal itu karena pihaknya telah mengambil pengalaman dari BSU tahun 2020 da data dari BPJS sudah divalidasi.

"Data dari BPJS ketenagakerjaan sudah rapi, divalidasi diserahkan kepada kami untuk cek end ricek sesuai Permenaker," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA