Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, penyelidikan Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap
Kemenkes dan mitra Kemenkes.
"Bahwa tidak ditemukan upaya pengambilan data pada server eHac," kata Argo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/9).
Argo menjelaskan, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipid Siber) Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa kebocoran tidak terjadi karena upaya pembobolan.
VPN Mentor, situs yang fokus pada Virtual Private Humate Network (VPN), melaporkan adanya dugaan kebocoran 1,3 juta data pada eHAC.
Data-data yang bocor tidak hanya sekadar data yang ada di KTP, tapi juga sampai menyentuh data hasil tes Covid-19, paspor, data rumah sakit dan klinik yang telah melakukan pengetesan pada pengguna, hingga data pembuatan akun eHAC.
Dugaan kebocoran data tersebut terjadi karena pembuat aplikasi menggunakan database Elasticsearch yang tidak memiliki tingkat keamanan yang rumit sehingga mudah dan rawan diretas.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: