Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polres Jakbar Gandeng DEA Telusuri Jejak 2 WNA Peracik Sabu di Karawaci

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Sabtu, 04 September 2021, 22:47 WIB
Polres Jakbar Gandeng DEA Telusuri Jejak 2 WNA Peracik Sabu di Karawaci
Polres Metro Jakarta Barat gandeng DEA untuk mengungkap kasus narkoba jaringan internasional/RMOL
rmol news logo Temuan jaringan narkoba internasional yang baru saja diungkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terus ditelusuri hingga ke akar-akarnya.

Guna mengungkap hingga tuntas, polisi kini menggandeng Drugs Enforcemnet Agency (DEA) untuk menelusuri jejak perlintasan jaringan narkoba internasional ini. Hal ini sebagai tindak lanjut dari penggerebekan laboratorium sabu di salah satu rumah mewah yang berada di Karawaci, Tangerang, Banten.

"Kami akan bekerja sama dengan DEA karena ini merupakan jaringan narkoba internasional," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo saat dikonfirmasi, Sabtu (4/9).

Dukungan DEA diharapkan mampu membuka titik terang terungkapnya kasus ini. Sebab Ady menjelaskan, dalam pengungkapan pabrik sabu ini para tersangka merupakan warga negara asing (WNA) asal Iran.

Dalam praktiknya, kedua pelaku memperoleh bahan baku ini dari luar negeri dan memprosesnya kembali di Indonesia.

"Jadi ini merupakan sindikat narkoba jaringan internasional asal Iran," kata Ady.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Danang Setiyo menjelaskan, keterlibatan DEA dalam pengungkapan diharapkan mampu menelusuri jejak para pelaku di luar Indonesia.

"Kami akan telusuri dan pelajari bagaimana pola dan sistem mereka (pelaku) bisa lolos sampai ke Indonesia bahan baku ini," ujar Danang.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan dua orang pelaku terkait pengungkapan pabrik narkoba di komplek perumahan mewah di Karawaci Tangerang pada Rabu malam (1/9). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA